Polres Bogor - Polsek Citeureup berhasil mengungkap dugaan tawuran yang terekam oleh CCTV pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 02.50 WIB di Jl. Kranggan Rt 3/4, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan laporan informasi yang diterima pada tanggal 3 Juli 2024, CCTV menunjukkan sekelompok pelaku yang mengatasnamakan Klapanunggal Eror melakukan aksi tawuran. Para pelaku, yang berjumlah sekitar 40 motor, melakukan konvoi dari arah Gunung Putri sambil membawa senjata tajam seperti clurit, golok, dan parang, serta menyalakan petasan di sepanjang jalan.
Saksi-saksi di lokasi kejadian, yaitu Sdr. Bintang Elyono Saputra (19), Sdr. Sudiyono (46), Sdr. Slamet Prayitno (59), dan Sdr. Sariman (62), memberikan keterangan bahwa mereka menyaksikan aksi tawuran tersebut. Bintang Elyono Saputra dan Sudiyono menjadi korban dalam peristiwa ini saat mencoba membubarkan para pelaku yang sedang berkumpul di sekitar jalan depan perumahan Pos Giro Kranggan Puspasari.
Akibat insiden tersebut, Bintang Elyono Saputra mengalami luka robek di punggung, luka tusuk di pinggang, dan lecet di kaki. Sementara itu, Sudiyono mengalami luka robek di kaki dan goresan di pangkal tangan kanan dan kiri. Kedua korban segera dilarikan ke RS Annisa untuk mendapatkan perawatan medis.
Polsek Citeureup telah mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku. Selain itu, upaya patroli rutin akan dilakukan di sekitar jalur Kranggan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan S, S.H, M.H, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat desa dan melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan serta instansi terkait.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.