Polsek Ciawi Tangani Dugaan Pencurian Mobil di Desa Pandansari

    Polsek Ciawi Tangani Dugaan Pencurian Mobil di Desa Pandansari

    *Polsek Ciawi Tangani Dugaan Pencurian Mobil di Desa Pandansari*

    *Bogor, 14 Mei 2024* - Polsek Ciawi melakukan pengecekan TKP terkait dugaan tindak pidana pencurian satu unit kendaraan mobil merek Daihatsu tahun 2019 di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mobil dengan nomor polisi F 8852 AY tersebut dilaporkan hilang dari garasi milik Syafri Effendi, warga Kp. Gadog RT. 004 RW. 001, Desa Pandansari.

    Laporan pencurian diterima pada pagi hari Selasa, 14 Mei 2024. Dadang, seorang karyawan swasta yang diberi kuasa oleh PT. 3P Kencana Sejati, pemilik kendaraan, melaporkan kejadian tersebut. "Mobil itu hilang dari garasi mertua saya, Pak Syafri, sekitar jam 08.00 WIB, " ujar Dadang saat melapor.

    Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 08.40 WIB, petugas Polsek Ciawi, terdiri dari AIPDA Sutris, AIPDA Herman Sovian, S.H., dan BRIPTU Gilang Sanusi, langsung melakukan pengecekan di TKP. Langkah-langkah yang diambil meliputi mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, mencari barang bukti, dan melakukan dokumentasi.

    Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini. "Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini, " jelas Kapolsek.

    Identitas korban, Dadang, dan saksi, Syafri Effendi, telah dicatat dan keduanya memberikan keterangan kepada petugas. Dadang, lahir di Kuningan pada 16 Mei 1978, adalah karyawan swasta yang tinggal di Kp. Gadog RT. 003 RW. 001, Desa Pandansari. Sementara itu, Syafri Effendi, lahir di Lahat pada 6 Mei 1961, adalah seorang PNS yang juga tinggal di desa yang sama.

    Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Petugas Polsek Ciawi memastikan bahwa aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tidak terganggu.

    Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada yang mengetahui informasi terkait kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polsek Ciawi di nomor (0251) 123456.

    polresbogor
    Bogor

    Bogor

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap 64 Kasus Peredaran Narkotika dalam...

    Artikel Berikutnya

    Penemuan Mayat di Depan Gerbang BRIN Cibinong

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami